Sunday, January 6, 2013

Kekuasaan VOC di Indonesia

Kekuasaan VOC di Indonesia memang merupakan kekuasaan terkejam. yang sebelumnya Kekuasaan Spanyol di Indonesia. bagaimanakah perjalanan VOC menjajah bangsa kita ini untuk itu langsung saja cekidot. Atas prakarsa pembesar Belanda yang bernama Olden Barneveldt, semua persekutuan dagang Belanda yang ada di Hindia (Indonesia) disatukan menjadisebuah persekutuan besar. Persekutuan dagang besar di Hindia tersebut disebut Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). VOC berdiri secara resmi padatahun 1602 dan membuka kantor pertama di Banten (1602) yang dikepalai oleh Francois Wittert.

Tujuan dibentuknya VOC, antara lain sebagai berikut:

a. Menghindari persaingan yang tidak sehat sesama pedagang Belandasehingga keuntungan dapat diperoleh secara maksimal.

b. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsaEropa ataupun bangsa Asia lainnya.

c. Membantu pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang ingin menguasai wilayah Belanda.

d. Mendapatkan monopoli perdagangan

baik impor maupun ekspor.Pada tahap permulaan, VOC belum mempunyai kelebihan apa pundibandingkan dengan persekutuan dagang bangsa lain, baik dari segi modal,kapal, personalia, maupun persenjataannya. Pada saat itu VOC hanya memilikisatu kelebihan, yaitu memiliki tata kerja yang teratur, rapi, dan terkontrol dalambentuk organisasi yang kuat. Kelebihan itu sangat menentukan keberhasilansetiap gerak langkah VOC. Belanda mengakui VOC terus bergerak maju.Tindakannya makin mantap dan pengaruhnya makin besar sehingga setapak demi setapak dapat mendesak bangsa-bangsa Eropa lainnya ke luar Indonesia.VOC juga berhasil mematahkan rantai perdagangan bangsa Indonesia yangsebenarnya besar, tetapi tanpa organisasi.

Pemerintah Belanda memberi hak monopoli dagang dan beberapakekuasaan kenegaraan pada VOC untuk memperkuat keberadaannya. Bentuk hak monopoli dan kekuasaan yang dimiliki oleh VOC, antara lain sebagai berikut.

Hak monopoli dan kekuasaan yang dimiliki oleh VOC :

1.VOC berkuasa untuk memerintah di daerah-daerah yang diduduki.
2.VOC berkuasa untuk melakukan peperangan, membuat perdamaian, sertamengadakan perjanjian dengan raja-raja di wilayah kekuasaannya.
3.VOC berkuasa untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri.
4.VOC mempunyai hak monopoli perdagangan.
5.VOC berhak memiliki tentara.


Pieter Both, Gubernur Jenderal Pertama di Indonesia


Hak istimewa yang diberikan pemerintah Belanda menjadikan VOC sebagaipemerintah penjajah di Indonesia. Pada tahun 1605, VOC berhasil merampasdaerah pertamanya di Indonesia, yaitu benteng milik Portugis di Ambon. Untuk memperlancar kegiatan monopolinya, VOC mengangkat seorang pemimpin dengan pangkat gubernur jenderal. Gubernur Jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610–1614). Gubernur Jenderal VOC berada di pangkalan dagangVOC yang paling kuat, yaitu di Ambon . Namun, letak Ambon setelah beberapa waktu dirasakan kurang strategis sehingga VOC berkeinginan menguasai daerahlain untuk dijadikan pangkalan dagangnya paling kuat. Perhatian VOC ditujukanke Jayakarta yang masuk wilayah Kerajaan Banten.

VOC di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen padatahun 1619 berhasil merebut Jayakarta. Orang-orang Banten yang berada di Jayakarta diusir. Kota Jayakarta dibakar pada tanggal 30 Mei 1619. J.P. Coenmengganti nama Jayakarta menjadi Batavia  sesuai dengan nama nenek moyangbangsa Belanda, bangsa Bataf. Batavia menjadi Markas Besar VOC.

Usaha VOC untuk menguasai perdagangan rempah-rempah makin mudah.VOC terus mengadakan perluasan wilayah kekuasaan. Pusat-pusat perdaganganpenting di Nusantara berhasil dikuasai, antara lain Malaka (1641), Padang(1662), dan Makassar (1667). VOC juga menguasai daerah-daerah pedalaman,misalnya Mataram dan Banten yang banyak menghasilkan beras dan lada.

Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh VOC dalam pelaksanaanmonopoli,
antara lain sebagai berikut :

1.VOC menentukan luas areal penanaman rempah-rempah.
2.VOC menentukan jumlah tanaman rempah-rempah.
3.VOC melarang rakyat Maluku menjual rempah-rempahnya selainkepadanya.
4.VOC mengadakan ekstirpasi , yaitu penebangan tanaman yang melebihi produksi.

Perahu kora-kora untuk pelayaran Hongi

VOC melakukan ekstirpasi karena penduduk berusaha memperluas areal tanaman rempah-rempah. Akibatnya, terjadi hasil yang berlebihan (kelebihan produksi) sehingga harga rempah-rempah merosot. Untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran terhadap peraturan dalammonopoli, VOC mengadakan patroli yang disebut pelayaran Hongi. Patroli itu menggunakan perahu tradisional yang disebut kora-kora. Apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan monopoli, dapat segera ditindak oleh petugas patroli Hongi. 

Patroli Hongi juga telah melakukan penebangan tanaman cengkihsecara besar-besaran di Maluku. Penebangan tanaman cengkih secara besar-besaran oleh Belanda melaluipatroli Hongi disebut Ekstirpasi, tujuannya untuk menjaga agar harga tanaman tetap stabil di pasaran dunia. Akibat peraturan dalam monopoli tersebut, rakyat Maluku menjadi tertekandan tertindas. Hal itu tentu saja menimbulkan ketidakpuasan di kalangan rakyatMaluku terhadap VOC. Rakyat Maluku menaruh dendam terhadap VOCs ehingga sewaktu-waktu dapat berubah menjadi pemberontakan. Rakyat Maluku tidak takut terhadap ancaman hukuman dari VOC. 

Dalam menumpas pemberontakan, VOC tidak segan-segan melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat Maluku. Misalnya, padatahun 1621 VOC di bawah pimpinan J.P. Coen melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat Maluku. Di Banda hampir 1.000 orang mati dibunuh VOC.Sistem monopoli dan pelaksanaan pelayaran Hongi yang dila-kukan VOC meninggalkan penga-laman pahit dalam hati rakyat Maluku sehingga sulit dilupakan.

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © | Zona Ngelmu IPS
Powered by Blogger