Friday, December 18, 2009

ANGKATAN KERJA, TENAGA KERJA, KESEMPATAN KERJA DAN PENGANGGURAN


Telah lama blog ini tak ter update, segenap maaf saya sampaikan kepada seluruh pelanggan dari blog ini,.....hal ini terjadi tak lain dan tak bukan karena jadwal pekerjaan penulis yang begitu padat,.....namun saya harap keterlambatan ini bukanlah suatu halangan bagi saya untuk senantiasa menghadirkan materi-materi ekonomi SMA kelas XI yang mudah-mudahan dapat berguna bagi pembaca sekalian.......

Berbicara tentang ketenaga kerjaan memang sangat mengasyikan,......bagaimana tidak kita selalu mencermati keadaan ini ham,pir setiap saat. Kalian masih ingat saat-saat kampanye ketika pemilu lalu, hampir setiap politisi menjadikan isu ketenagakerjaan ini menjadi hangat dan selalu diperbincangkan, misalnya saja masalah pengangguran yang selalu saja tinggi angkanya di negara kita bahkan hampir setiap negara...

Permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan sampai pada perlindungan tenaga kerja. bayangkan saja jika pemerintah tidak mengupayakan penurunan angka pengangguran, maka angka kemiskinan akan terus meningkat. Begitu pula dengan perlindungan tenaga kerja, jika tidak diperhatikan oleh pemerintah.....maka akan terjadi kesenjangan sosial yang tinggi yang ujung-ujungnya akan berdampak buruk pada perekonomian dan tentunya akibat buruknya perekonomian akan merambat pada berbagai masalah sosial lainnya, misalnya meningkatnya angka kriminalitas akibat tingginya angka kemiskinan.


Setidaknya dalam ketenaga kerjaan ada empat istilah yang harus kalian pahami, yaitu tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja dan pengangguran.

1. Tenaga  Kerja 
Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan diatas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan diatas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja. Namun bagaimanapun itu kita fokuskan saja pada kemampuan orangnya yang mampu menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhannya atau kebutuhan masyarakat.


2. Angkatan Kerja 

lain dengan tenaga kerja angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu dan bersedia bekerja. Untuk lebih jelasnya beda antara tenaga kerja dan angkatan kerja, digambarkan dalam diagram berikut :






3. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja). Inilah yang selalu menjadi permasalahan bagi pemerintah di berbagai negara, yaitu meningkatkan kesempatan kerja. Coba kalian diskusikan dengan teman kalian, mengapa peningkatan kesempatan kerja begitu penting !

4. Pengangguran  

Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan. Dengan kata lain pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari kerja.  

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © | Zona Ngelmu IPS
Powered by Blogger