� - Pengeluaran Pemerintah Pusat
� - Pengeluaran Pemerintah Daerah Propinsi
� - Pengeluaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
1. Pengeluaran Pemerintah Pusat
Dalam APBN, pengeluaran Pemerintah Pusat dibedakan menjadi:
a. Pengeluaran untuk Belanja
a. Pengeluaran untuk Belanja
a.1 Belanja Pemerintah Pusat
� Belanja Pegawai
� Belanja Barang
� Belanja Modal
� Pembayaran Bunga Utang
� Subsidi
� Belanja Hibah
� Bantuan Sosial
� Belanja Lain-lain
a. 2 Dana yang dialokasikan ke Daerah
� Dana Perimbangan
� Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
b. Pengeluaran untuk Pembiayaan
� Belanja Pegawai
� Belanja Barang
� Belanja Modal
� Pembayaran Bunga Utang
� Subsidi
� Belanja Hibah
� Bantuan Sosial
� Belanja Lain-lain
a. 2 Dana yang dialokasikan ke Daerah
� Dana Perimbangan
� Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
b. Pengeluaran untuk Pembiayaan
� Pengeluaran untuk Obligasi Pemerintah
� Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri
� Pembiayaan lain-lain
a.1 Belanja Operasi
� Belanja Pegawai
� Belanja Barang dan jasa
� Belanja Pemeliharaan
� Belanja perjalanan Dinas
� Belanja Pinjaman
� Belanja Subsidi
� Belanja Hibah
� Belanja Bantuan Sosial
� Belanja Operasi Lainnya
a.2 Belanja Modal, terdiri dari:
� Belanja Aset Tetap
� Belanja aset lain-lain
� Belanja tak tersangka
� Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri
� Pembiayaan lain-lain
2. Pengeluaran Pemerintah Daerah Provinsi
Dalam APBD Propinsi, pengeluaran negara dibedakan menjadi:
a. Pengeluaran untuk BelanjaDalam APBD Propinsi, pengeluaran negara dibedakan menjadi:
a.1 Belanja Operasi
� Belanja Pegawai
� Belanja Barang dan jasa
� Belanja Pemeliharaan
� Belanja perjalanan Dinas
� Belanja Pinjaman
� Belanja Subsidi
� Belanja Hibah
� Belanja Bantuan Sosial
� Belanja Operasi Lainnya
a.2 Belanja Modal, terdiri dari:
� Belanja Aset Tetap
� Belanja aset lain-lain
� Belanja tak tersangka
b. Bagi hasil pendapatan ke kabupaten/kota/desa, terdiri dari
� Bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota
� Bagi hasil retribusi ke Kabupaten/Kota
� Bagi hasil pendapatan lainnya ke Kabupaten/Kota
c. Pengeluaran untuk Pembiayaan, terdiri dari
� Pembayaran Pokok Pinjaman
� Penyertaan modal pemerintah
� Belanja investasi PermanenPemberian pinjaman jangka panjang
� Bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota
� Bagi hasil retribusi ke Kabupaten/Kota
� Bagi hasil pendapatan lainnya ke Kabupaten/Kota
c. Pengeluaran untuk Pembiayaan, terdiri dari
� Pembayaran Pokok Pinjaman
� Penyertaan modal pemerintah
� Belanja investasi PermanenPemberian pinjaman jangka panjang
3. Pengeluaran Pemerintah Daerah Provinsi Dalam APBD Kabupaten/Kota, pengeluaran negara dibedakan menjadi:
a. Pengeluaran untuk Belanja
a.1 Belanja Operasi, yang terdiri dari
� Belanja Pegawai
� Belanja Barang dan jasa
� Belanja Pemeliharaan
� Belanja perjalanan Dinas
� Belanja Pinjaman
� Belanja Subsidi
� Belanja Hibah
� Belanja Bantuan Sosial
� Belanja Operasi Lainnya
a.2 Belanja Modal, terdiri dari:
� Belanja Aset Tetap
� Belanja aset lain-lain
a. Pengeluaran untuk Belanja
a.1 Belanja Operasi, yang terdiri dari
� Belanja Pegawai
� Belanja Barang dan jasa
� Belanja Pemeliharaan
� Belanja perjalanan Dinas
� Belanja Pinjaman
� Belanja Subsidi
� Belanja Hibah
� Belanja Bantuan Sosial
� Belanja Operasi Lainnya
a.2 Belanja Modal, terdiri dari:
� Belanja Aset Tetap
� Belanja aset lain-lain
a.3 Belanja tak tersangka
b. Bagi hasil pendapatan ke desa/kelurahan, terdiri dari
� Bagi hasil pajak ke Desa/Kelurahan
� Bagi hasil retribusi ke Desa/Kelurahan
� Bagi hasil pendapatan lainnya ke Desa/Kelurahan
c. Pengeluaran untuk Pembiayaan, terdiri dari
� Pembayaran Pokok Pinjaman
� Penyertaan modal pemerintah
� Pemberian pinjaman kepada BUMD/BUMN/Pemerintah Pusat/Kepala Daerah otonom Lainnya
� Bagi hasil pajak ke Desa/Kelurahan
� Bagi hasil retribusi ke Desa/Kelurahan
� Bagi hasil pendapatan lainnya ke Desa/Kelurahan
c. Pengeluaran untuk Pembiayaan, terdiri dari
� Pembayaran Pokok Pinjaman
� Penyertaan modal pemerintah
� Pemberian pinjaman kepada BUMD/BUMN/Pemerintah Pusat/Kepala Daerah otonom Lainnya
0 comments:
Post a Comment