Thursday, January 3, 2013

Proses Sosial

Sudah dijelaskan di muka bahwa interaksi sosial mendasari proses sosial. Tanpa interaksi sosial,  suatu  proses  sosial  tidak  terjadi.  interaksi  sosial  itu  dapat  terlangsung anatar  indivudu dengan induvidu, individu dengan  kelompok, dan kelompok dengan  kelompok. Interaksi social selalu  mewarnai  kehidupan  induvidu-individu  dalam  masyarakat.

Sedangkan  Macionis (1997:49) mendefinisikan proses social sebagai proses bertindak (aksi) dan membalas tindakan (reaksi) seseorang dalam hubungannya dengan orang lain. Hampir  setiap manusia  melakukan  interaksi  dan proses  sosial.  Dalam  pelaksanaannya, interaksi sosial atau proses sosial itu dapat bersifat positif maupun negatif. Proses sosial yang berjalan positif akan menghasilkan kerjasama dan integrasi sosial. Sebaliknya, proses sosial yang negatif akan menghasilkan konflik dan disintegrasi sosial.

Menurut Gillin and Gillin, proses social ada dua bentuk, yaitu proses sosial asosiatif dan proses sosial disosiatif.

A.Proses sosial yang asosiatif
Proses  sosial  yang asosiatif  adalah  proses  sosial  yang berjalan  positif  dan  menghasilkan keteraturan  dan  integrasi  sosial.  Bentuk-bentuk  proses  sosial  asosiatif,  yaitu  kerjasama, akmodasi,  asimilasi,  dan  alkulturasi  sosial.  Proses  sosial  yang  asosiatif  ini mendorong terbentuknya pranata, lembaga atau organisasi sosial.

1) Kerjasama sosial
Kerja sama sosial (cooperation) adalah usaha bersama antara dua individu atau dua kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Contohnya, kerjasama dalam mendirikan rumah, organisasi, perusahaan,  Negara dan  sebagainya.  Kerjasama  inilah  yang mendorong terwujudnya keteraturan  dan  integrasi  social.  Dengan  kerjasama,  kegiatan  masyarakat  akan  mudah dilaksanakan  daripada dikerjakan  sendiri-sendiri.  Kesejahteraan  social juga akan mudah dicapai jika diusahakan dengan prinsip kerjasama sosial.

Bentuk-bentuk kerjasama sosial, antara lain sebagai berikut :
a) Kerjasama sepontan  (spontanneus  cooperation), yaitu kerjasama secara tiba-tiba tanpa adanya suatu perintah atau tekanan dari pihak manapun.
b) Kerjasama langsung (directed  cooperation),  yaitu  kerjasama  yang terbentuk  karena
adanya perintah dari atasan.
c) Kerjasama kontrak (contractual cooperation),  yaitu kerjasama atas dasar suatu kontrak
atau perjanjian tertentu
d) Kerjasama tradisional  (tradition  cooperation),  yaitu  kerjasama  sosial  yang terbentuk
karena bersifat  tradisi atau  adat  kebiasaan. Misalnya, kerjasama  dalam  bentuk  gotong
royong, tolong menolong, atau solidaritas social.
Berdasarkan pelaksanaannya, bentuk-bentuk kerjasama social, antara lain :
a) Kerukunan,  yaitu  kerjasama  dalam  bentuk  tolong-menolong,  gotong-royong,  dan
kekeluargaan.
b) Bargaining, yaitu kerjasama berdasarkan suatu perjanjian atau kontrak.
c) Kooptasi, yaitu kerjasama dalam pelaksanaan politik.
d) Koalisi, yaitu penyatuan kedua kelompok atau lebih yang memiliki tujuan sama.
e) Joint venture,  yaitu  kerjasama dalam pengumpulan  modal usaha atau kerjasama dalam
mengerjakan proyek tertentu.

2) Akomodasi sosial
Akomodasi sosial (accommodation) adalah proses meredakan suatu pertentangan untuk mencapai  keadaan  yang  stabil.  Apabila dua orang atau  dua kelompok  saling bersitegang, maka akan terjadi proses akomodasi. Pada saat akomodasi berlangsung, kedua belah pihak berada dalam  keadaan tidak  berhubungan  social.  Masing-masing pihak  mempunyai kesempatan  untuk berdamai  atau meningkatkan  konflik.  Contohnya : suami-istri  pisah ranjang, atau putusnya hubungan persahabatan antara dua remaja.

Bentuk-bentuk akomodasi sosial, antara lain sebagai berikut :
a) Pemaksaan (coercion), yaitu usaha meredakan pertentangan dengan paksaan. Pemaksaan ini biasanya dilakukan  oleh  pihak  yang kuat  (mayoritas)  terhadap  pihak  yang lemah (minoritas).
b) Kompromi (compromise), yaitu pengurangan tuntutan dari kedua pihak untuk mencapai suatu penyelesaian. Kompromi dapat tercapai karena kedua pihak tidak mau melanjutkan pertikaiannya.
c) Arbitrasi  (arbritation),  yaitu  penyelesaian  pertentangan  atau  konflik  oleh pihak  ketiga yang dipilih oleh kedua pihak yang bertikai.
d) Mediasi  (mediation),  yaitu  penggunaan pihak ketiga sebagai  mediator yang tidak memihak  dalam  menyelesaikan  suatu  pertikaian.  Pihak  ketiga sebagai  penasehat  atau mediasi tidak turut mengambil keputusan.
e) Konsiliasi  (conciliation),  yaitu  usaha mempertemukan  keinginan-keinginan  dari  pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai penyelesaian masalah.
f) Toleransi  (tolerance),  yaitu  menghindarkan  diri dari  perselisihan  atau  bersikap  saling menghargai untuk meredakan pertengkaran
g) Stalemate,  yaitu  usaha kedua pihak  untuk  menghentikan  sendiri  pertikaian,  karena masing-masing memiliki kekuatan yang seimbang.
h) Ajudikasi (adjudication), yaitu upaya penyelesaian perkara melalui pengadilan.
i) Segresi (segretion), yaitu upaya penyelesaian sengketa dengan cara masing-masing pihak saling menghidari konflik agar tidak berkelanjutan.
j) Eliminasi (elimination), yaitu upaya penyelesaian sengketa dengan cara salah satu pihak bersedia mengalah, meminta maaf atau mengundurkan diri dari persidangan.
k) Keputusan  mayoritas  (majority  deciation),  yaitu  suatu  keputusan  yang diambil  dengan suara terbanyak
l) Gencatan senjata (cease fire), yaitu upaya penagguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu dalam mencapai penyelesaian melalui perundingan.

3) Asimilasi sosial
Asimilasi  (assimilation) adalah  proses  penyatuan  dua pihak  atau  dua kelompok  yang berbeda kebudayaan  dan  menghasilkan  kelompok  yang baru. Contohnya, terbentuknya kelompok masyarakat indo pada zaman colonial hindia-belanda. Contoh lain, terbentuknya agama  hindu  di  india  yang  merupakan  hasil perpaduan  antara kepercayaan  suku  bangsa dravida (penduduk asli) dengan suku bangsa arya (penduduk pendatang)

4) Alkulturasi sosial
Alkulturasi (acculturation) adalah peleburan dua unsur kebudayaan yang berbeda tanpa menghilangkan  cirri  khas  kebudayaan  masing-masing.  Sebagai  contoh,  bersatunya kebudayaan  asli Indonesia  dengan  kebudayaan hindu-budha,  yang tampak  dari  bentuk bangunan candi, arca, prasasti, cerita wayang golek dan sebagainya.

B. Proses sosial yang disosiatif
Proses  sosial  yang  disosiatif  (processes  of  dissociation)  adalah proses  sosial  yang mengarahkan pada perpecahan dan merengangkan rasa solidaritas kelompok. Bentuk-bentuk proses sosial dissosiatif, yaitu kompetisi, konflik, dan kontraversi sosial. Proses sosial yang disosiatif dapat mendorong terjadinya konflik sosial dan disitegrasi sosial

1. Persaingan (competition)
Persaingan  atau  kompetisi  adalah  proses  sosial  yang ditandai  oleh  persaingan  untuk mencapai  tujuan tertentu.  Contohnya, persaingan  untuk  mencapai  pekerjaan  atau  jabatan tertentu, atau persaingan siswa di sekolah untuk mencapai peringkat pertama di kelas.

2. Kontravensi sosial
Kontravensi soaial adalah proses sosial yang ditandai oleh adanya sikap dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, tetapi tidak menimbulkan konflik sosial.
Bentuk-bentuk kontraversi sosial :
a) Kontravensi umum, seperti menghasut, menghalang-halangi, memprotes dan sebagainya
b) Kontravensi sederhana, seperti memaki-maki di telepon, mencerca atau memfitnah
c) Kontravensi intensif, seperti menyebar desas-desus atau mengecewakan orang lain.
d) Kontravensi rahasia, seperti membocorkan rahasia orang lain, berkhianat atau ingkar janji
e) Kontravensi  taktis,  seperti  mengganggu  atau menghalang-halangi  pihak  lain  atau
kelompok lain

3. Konflik sosial
Konflik  sosial  (social conflict)  adalah  proses  sosial  yang diwarnai  oleh  terjadinya pertentangan karena perbedaan pandangan dan kepentingan. Misalnya : konflik sosial antara penduduk  asli  dengan  penduduk  pendatang.,  konflik  antara buruh dengan  majikan,  dan konflik antara atasan dan bawahan.

Jenis-jenis konflik sosial antara lain sebagai berikut :
a) Konflik sosial antar individu
Konflik sosial antar individu adalah pertentangan yang terjadi antar perorangan. 
Misalnya: perselisihan antara adik dan kakak, suami dengan istrinya, dan pertengkaran antara dua orang teman sekolah.
b) Konflik sosial antar kelompok
Konflik  sosial  antar kelompok  adalah  pertentangan yang terjadi  antara kelompok  dengan kelompok.  Misalnya :  pertentangan  antara dua kelompok  siswa yang  berbeda sekolah, pertentangan antara dua kelompok pemuda yang beda kampung, dan pertentangan antara dua kelompok pendukung klub sepakbola.
c) Konflik sosial antar ras
Konflik  sosial  antar ras adalah  pertentangan  yang  terjadi  antara dua ras  yang berbeda.
Misalnya :  pertentangan antara ras  kulit  putih  dengan  kulit  hitam  di Amerika Serikat  dan
Afrika Selatan akibat penerapan politik rasial atau aparthied.
d) Konflik status sosial
Konflik status  sosial  adalah pertentangan  yang terjadi  karena perbedaan  kedudukan sosial.
Misalnya :  pertentangan  anara buruh  dan  majikan,  pertentangan  anatara atasan  dengan
bawahan, pertentangan anara kelas atas dan bawah
e) Konflik antar budaya
Konflik  antar budaya adalah  pertentangan  yang terjadi  akibat  perbedaan  kebudayaan.
Misalnya, pertentangan antara nilai-nilai budaya barat dengan nilkai-nilai budaya Timur.

 

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © | Zona Ngelmu IPS
Powered by Blogger